Galbay Tak Bayar Pinjol OJK Legal? Rasakan Kejutannya!
- Tim Gouw (Unsplash)
Gadget – Halo, Sobat Finansial! Lagi butuh dana cepat dan berpikir untuk ambil pinjaman online alias pinjol?
Eits, tunggu dulu! Sebelum kamu melangkah lebih jauh, ada baiknya kamu tahu apa yang bakal terjadi kalau pinjol yang kamu ambil dari lembaga yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nggak dibayar.
Ya, betul! Pinjol OJK, yang katanya lebih aman, juga bisa jadi mimpi buruk kalau nggak dilunasi. Yuk, kita bahas apa aja konsekuensinya!
1. Masuk ke dalam Blacklist OJK
Ini bukan dongeng, Sobat. Kalau kamu nggak bayar pinjaman, nama kamu bisa masuk ke daftar hitam OJK.
Kenapa ini ngeri? Karena daftar ini bisa diakses oleh semua lembaga keuangan resmi.
Artinya, kalau kamu mau pinjam uang lagi di bank atau institusi keuangan lain, besar kemungkinan pengajuanmu bakal ditolak mentah-mentah.