Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan Estimasi Biaya Pajaknya

Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan Estimasi Biaya Pajaknya
Sumber :
  • shopee

Gadget – Membeli iPhone 16 di luar negeri memang menggoda karena harganya bisa lebih murah, tetapi jangan lupa tentang aturan registrasi IMEI di Indonesia. Pemerintah Indonesia mewajibkan semua perangkat elektronik yang masuk ke Indonesia untuk didaftarkan IMEI-nya. Meski pendaftaran IMEI sendiri gratis, Anda perlu membayar sejumlah biaya bea masuk dan pajak yang berlaku.

Realme Narzo 70 Turbo: Layar OLED dan Video 4K di Harga 3 Jutaan, Ini Spesifikasinya!

Artikel ini akan membahas secara detail cara mendaftarkan IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan memberikan perkiraan biaya bea masuk serta pajak yang harus Anda bayar.

Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai

Langkah pertama setelah membeli iPhone 16 dari luar negeri adalah mendaftarkan IMEI perangkat tersebut ke Bea Cukai. Proses ini penting untuk memastikan bahwa iPhone Anda bisa digunakan di Indonesia, terutama untuk akses ke jaringan operator seluler lokal. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:

Vivo X200 Pro Mini Tantang iPhone 16 Pro: Spesifikasi, Desain, dan Performa

1. Kunjungi Situs Bea Cukai

Buka situs Bea Cukai Indonesia melalui perangkat Anda. Pastikan Anda sudah memiliki koneksi internet yang stabil.
Cari opsi pencatatan IMEI di situs tersebut dan ikuti petunjuk yang tersedia.

Perbandingan Snapdragon 8 Gen 4 dan Dimensity 9400: Chipset Mana yang Lebih Unggul?

2. Isi Formulir Pendaftaran

Halaman Selanjutnya
img_title