Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan Estimasi Biaya Pajaknya

Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan Estimasi Biaya Pajaknya
Sumber :
  • shopee

Gadget – Membeli iPhone 16 di luar negeri memang menggoda karena harganya bisa lebih murah, tetapi jangan lupa tentang aturan registrasi IMEI di Indonesia. Pemerintah Indonesia mewajibkan semua perangkat elektronik yang masuk ke Indonesia untuk didaftarkan IMEI-nya. Meski pendaftaran IMEI sendiri gratis, Anda perlu membayar sejumlah biaya bea masuk dan pajak yang berlaku.

Oppo Reno11 F 5G vs Realme 12 5G: Perbandingan Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan di 2024

Artikel ini akan membahas secara detail cara mendaftarkan IMEI iPhone 16 di Bea Cukai dan memberikan perkiraan biaya bea masuk serta pajak yang harus Anda bayar.

Cara Daftar IMEI iPhone 16 di Bea Cukai

Langkah pertama setelah membeli iPhone 16 dari luar negeri adalah mendaftarkan IMEI perangkat tersebut ke Bea Cukai. Proses ini penting untuk memastikan bahwa iPhone Anda bisa digunakan di Indonesia, terutama untuk akses ke jaringan operator seluler lokal. Berikut ini langkah-langkah pendaftarannya:

Ini Sosok Pemain Myanmar yang Gebok Kepala Marselino Ferdinan. Piala AFF 2024 Baru Mulai, Sudah Test Kekuatan Netizen Indonesia!

1. Kunjungi Situs Bea Cukai

Buka situs Bea Cukai Indonesia melalui perangkat Anda. Pastikan Anda sudah memiliki koneksi internet yang stabil.
Cari opsi pencatatan IMEI di situs tersebut dan ikuti petunjuk yang tersedia.

Xiaomi Mijia Air Purifier 5 Pro: Pembersih Udara Canggih dengan Pemantauan Kualitas Udara Real-Time!

2. Isi Formulir Pendaftaran

Halaman Selanjutnya
img_title