Hati-hati Menjual Laptop dan HP Bekas

Laptop Bekas
Sumber :
  • Ilustrasi Laptop Bekas

Gadget – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyarankan masyarakat agar tidak menjual perangkat elektronik bekas seperti laptop atau ponsel.

Cara Cek Apakah Data Pribadi Anda Digunakan Pinjol Ilegal

Alasannya adalah karena data-data penting dan rahasia yang terdapat di dalamnya dapat direbut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan BSSN, Sandromedo Christa Nugroho, mengatakan sebaiknya laptop atau HP bekas sebaiknya dibiarkan rusak daripada dijual.

Tips Factory Reset Nintendo Switch: Jual dengan Aman!

"Saya menyarankan kepada masyarakat, jika memiliki laptop bekas atau HP bekas, lebih baik jangan dijual, lebih baik dibiarkan hingga rusak," kata Sandromedo di Jakarta pada Kamis (30/11/2023).

Saran ini diberikan karena pihak yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah mengambil data dan informasi yang tersimpan dalam berbagai jenis perangkat elektronik, bahkan jika data tersebut sudah dihapus.

Bocoran Gambar Lenovo IdeaPad Slim 5: Laptop Tipis dengan Performa Snapdragon

Sandromedo menjelaskan bahwa recovery atau pemulihan data masih dapat dilakukan pada perangkat elektronik, meskipun data tersebut sudah dihapus dari bak sampah atau riwayat data terhapus pada ponsel.

Menurutnya, terdapat dua jenis memori pada perangkat elektronik, yaitu memori volatile dan memori non-volatile.

Memori volatile, seperti RAM, membutuhkan daya untuk menyimpan informasi, sedangkan memori non-volatile dapat menyimpan data tanpa memerlukan daya.

"Karena ada memori-memori yang sifatnya bisa jadi metadata, kita bisa lakukan analisis lebih lanjut dengan menggunakan teknik digital forensik, dan ada data yang bisa dipulihkan, meski kemungkinan tidak 100 persen data terbaru," tambah Sandromedo.

Jika seseorang membutuhkan dana dari perangkat elektronik lama untuk keperluan darurat atau menggantinya dengan yang lebih baru, Sandromedo menyarankan untuk menjualnya namun mengambil hard disk yang tersemat pada perangkat tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko data pribadi jatuh ke tangan orang lain. "Kami sarankan memori, seperti hard disk, diambil dulu sebelum dijual, atau bisa ditukar dengan hard disk lain.

Namun, jika memang bisa dihindari, sebaiknya tidak dijual agar tidak merugikan lebih banyak," tutupnya.