Kenapa Disebut Polisi Tidur? Ini Asal Usul dan Kisah di Baliknya!
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:45 WIB
Sumber :
- ppt-online.org
Gadget – Istilah "polisi tidur" pertama kali dicatat dalam Kamus Idiom Bahasa Indonesia 1984 oleh Abdul Chaer.
Dalam kamus tersebut, istilah ini digunakan untuk menyebut suatu alat yang biasa digunakan di jalan untuk mengurangi kecepatan kendaraan.
Apa Itu "Polisi Tidur"?
Polisi tidur adalah alat pengatur lalu lintas yang ditempatkan di jalan untuk memperlambat kendaraan.
Baca Juga :
Oppo A5 dan A5 Energy Resmi Meluncur! Bawa Layar Besar & Baterai Jumbo, Harga Mulai Rp 2,9 Juta!
Biasanya, polisi tidur berupa tonjolan di permukaan jalan yang dirancang untuk membuat pengemudi mengurangi kecepatan agar tidak melintasinya terlalu cepat.
Ide ini diambil dari kebutuhan untuk mengontrol kecepatan kendaraan di daerah perumahan dan lokasi-lokasi lainnya yang rawan kecelakaan.
Istilah ini semakin populer seiring dengan semakin luasnya penggunaan polisi tidur di seluruh Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Nama tersebut mudah diingat dan menggambarkan fungsi alat ini dengan cara yang sederhana.