PPN 12% Sudah Berlaku!Harga Spotify, CapCut Pro, dan layanan lain naik
Gadget –Per 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 12 persen untuk sejumlah layanan digital di Google Play Store. Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, kenyataannya beberapa aplikasi populer sudah mencantumkan tambahan pajak ini dalam tagihan mereka.
Kenaikan PPN pada Layanan Digital
Pantauan terbaru menunjukkan bahwa layanan seperti Spotify, CapCut Pro, Canva, dan X (Twitter) Premium mulai memberlakukan tambahan PPN 12 persen untuk transaksi melalui Google Play Store. Misalnya, berlangganan Spotify Premium Mini kini tidak lagi seharga Rp 10.700, melainkan menjadi Rp 11.984, termasuk pajak sebesar Rp 1.284.
Hal serupa berlaku pada CapCut Pro. Paket langganan bulanannya yang sebelumnya dihargai Rp 127.000 kini melonjak menjadi Rp 142.240 setelah pajak. Sedangkan untuk X (Twitter) Premium, paket Basic tahunan yang semula Rp 325.000 kini menjadi Rp 364.000 setelah penambahan pajak sebesar Rp 39.000.
Namun, ada cara untuk menghindari kenaikan ini. Pengguna Spotify, misalnya, dapat berlangganan langsung melalui situs web atau aplikasi resminya tanpa dikenakan tambahan PPN. Sayangnya, opsi ini tidak tersedia untuk aplikasi seperti CapCut Pro, yang sepenuhnya mengandalkan Google Play untuk proses pembayaran.
Kontradiksi dengan Kebijakan Pemerintah
Kebijakan ini tampaknya bertentangan dengan pernyataan pemerintah. Sri Mulyani sebelumnya menegaskan bahwa PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah seperti private jet, kapal pesiar, rumah mewah, dan sejenisnya. Barang dan jasa lain, termasuk layanan digital, tetap dikenakan tarif PPN 11 persen.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada 31 Desember 2024, Sri Mulyani menjelaskan bahwa seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan. "Sampo, sabun, dan barang kebutuhan lainnya tetap tidak naik. Begitu juga layanan digital," katanya.
Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa layanan digital di Google Play Store telah memberlakukan tarif baru tersebut, memicu kebingungan di kalangan pengguna.
Mengapa Harga di Google Play Lebih Mahal?
Peningkatan biaya ini sebenarnya bukan hal baru. Google Play memang dikenal menerapkan tarif yang lebih tinggi dibandingkan pembelian langsung dari penyedia layanan. Alasan utamanya adalah adanya tambahan biaya administrasi dan pajak yang dibebankan pada transaksi melalui platform ini.
Sebagai contoh, pengguna Spotify yang berlangganan langsung melalui situs resminya tetap membayar harga dasar tanpa tambahan biaya. Namun, jika transaksi dilakukan melalui Google Play, sistem otomatis menambahkan PPN sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Dampak pada Pengguna
Kenaikan ini tentu berdampak pada pengguna yang bergantung pada Google Play untuk berlangganan berbagai aplikasi. Meski nominal kenaikannya relatif kecil, akumulasi biaya untuk beberapa layanan sekaligus bisa cukup terasa, terutama bagi mereka yang berlangganan bulanan.
Untuk layanan seperti Canva, yang sebelumnya menawarkan paket bulanan seharga Rp 95.000, kini pengguna harus membayar Rp 106.400 per bulan, termasuk tambahan pajak Rp 11.400. Situasi ini memaksa pengguna untuk mempertimbangkan kembali metode pembayaran yang digunakan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Hingga kini, pihak Google Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait penerapan PPN 12 persen pada layanan di Google Play Store. Namun, pengguna tetap memiliki opsi untuk mengurangi biaya dengan memilih metode pembayaran langsung melalui penyedia layanan, jika tersedia.
Sementara itu, pemerintah diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait penerapan PPN ini agar tidak memicu kebingungan di masyarakat. Penegasan aturan pajak menjadi penting untuk menciptakan keadilan dan transparansi dalam penerapan kebijakan fiskal.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen di Google Play Store memengaruhi sejumlah layanan digital, mulai dari Spotify hingga Canva. Meskipun pemerintah menyatakan bahwa layanan digital tidak termasuk kategori barang mewah, penerapan kebijakan ini tetap terjadi. Pengguna disarankan untuk memanfaatkan metode pembayaran langsung dari penyedia layanan untuk menghindari biaya tambahan.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |