Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR Desak Aparat Usut Tuntas Pelaku!
- instagram.com/lpmperistiwa
DPR dan Dewan Pers Kecam Keras Teror Ini
Anggota DPR: Ini Bentuk Intimidasi yang Tak Bisa Ditoleransi
Hasanuddin menegaskan bahwa pers memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta dan mengawal jalannya pemerintahan, sehingga segala bentuk ancaman terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pelaku teror ini. "Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Hasanuddin.
Dewan Pers: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutuk keras aksi teror ini dan menilai bahwa hal tersebut adalah upaya membungkam independensi media.
"Ini adalah bentuk kekerasan dan premanisme. Tindakan seperti ini jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan pers," kata Ninik dalam konferensi pers di kantor Dewan Pers, Jumat, 21 Maret 2025.