Batas Akhir Pemadanan NIK-NPWP Semakin Dekat! Cek Status Anda Sekarang!
Senin, 20 Mei 2024 - 15:50 WIB
Sumber :
- pajak.go.id
Cara Cek Status Pemadanan NIK-NPWP
Wajib pajak dapat mengecek status pemadanan NIK-NPWP secara online melalui situs web DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/). Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/)
- Login menggunakan NIK atau nomor yang tertera di KTP
- Jika berhasil login, itu artinya NIK sudah tervalidasi sebagai NPWP.
- Jika tidak bisa login, maka NIK belum tervalidasi.
Cara Memadankan NIK-NPWP
Bagi wajib pajak yang belum memadankan NIK-NPWP, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/)
- Login menggunakan NPWP
- Klik menu profil
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Cek validitas NIK
- Klik ubah profil
- Logout dan login kembali menggunakan NIK 16 digit
- Jika berhasil login, maka validasi sudah selesai
DJP terus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mempercepat pemadanan NIK-NPWP.
Halaman Selanjutnya
DJP mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang belum memadankan NIK-NPWP untuk segera melakukannya agar terhindar dari konsekuensi yang telah disebutkan.