Bukalapak Digugat Harmasland Sebesar Rp1 Triliun!

Ilustrasi aplikasi Bukalapak
Sumber :
  • Gizmologi.id

"Seperti saat kami memenangkan gugatan pertama, posisi kami dalam perkara yang dimaksud adalah kuat dan jelas. Kami tidak dapat melanjutkan rencana kerja sama dengan pihak penggugat dengan pertimbangan masih belum terpenuhinya kewajiban dari Harmas untuk memenuhi penyediaan ruangan lokasi kerja. Karena itu, kami tidak turut andil dalam hilangnya pendapatan sewa penggugat maupun kerugian-kerugian lainnya. Oleh karena itu, kami siap menghadapi gugatan kedua ini," ujar Head of PR Bureau Bukalapak, Monica Chua.