Apa itu Identitas Kependudukan Digital (IKD) Apakah Sebagai e-KTP Pengganti?
Jumat, 22 Desember 2023 - 16:56 WIB
Sumber :
- Kemendagri
Gadget – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan terobosan besar dalam sistem kependudukan dengan menggantikan e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah ini menciptakan transisi menuju pelayanan publik digital yang lebih efisien.
Identitas Kependudukan Digital (IKD): Inovasi e-KTP Pengganti
IKD merupakan bentuk inovasi terbaru yang memungkinkan akses identitas melalui smartphone.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, masyarakat dapat mengaktifkannya melalui aplikasi khusus IKD.
Tujuan dan Fungsi IKD
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 menetapkan tujuan penggantian e-KTP dengan IKD.