Harga Rokok Tahun 2025 Resmi Naik: Simak Rinciannya!

Harga Rokok Tahun 2025 Resmi Naik: Simak Rinciannya!
Sumber :
  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

  • Lebih dari Rp 198 ribu: Tidak naik

  • Rp 55 ribu – Rp 198 ribu: Tidak naik

  • Rp 22 ribu – Rp 55 ribu: Tidak naik

  • Paling rendah Rp 459 – Rp 5.500: Tidak naik

Harga Minimum untuk Produk Tembakau Impor

Untuk tembakau impor, batasan harga jual eceran juga telah ditentukan:

  • SKM: Rp 2.375 per batang/gram

  • SPM: Rp 2.495 per batang/gram

  • SKT: Rp 2.171 per batang/gram

  • SKTF: Rp 2.375 per batang/gram

  • TIS: Rp 276 per batang/gram

  • KLB: Rp 290 per batang/gram

  • KLM: Rp 950 per batang/gram

  • CRT: Rp 198.001 per batang/gram

Kenaikan harga rokok tahun 2025 mencerminkan upaya pemerintah dalam menyeimbangkan pengendalian konsumsi tembakau dengan perlindungan industri tradisional. Meskipun berat bagi konsumen, kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan ekonomi.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget