Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan 12 Hari Lagi

Ilustrasi TV Digital
Sumber :
  • Unsplash.com

Gadget – Target pemerintah untuk menghentikan siaran tv analog secara nasional ditetapkan November 2022. Bahkan wilayah Jabodetabek akan mulai dihentikan dan tak lagi bisa menonton siaran TV analog mulai 12 hari lagi.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam keterangan resmi yang berlangsung di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/09/2022). Menurut Niken, secara nasional, penghentian siaran TV analog akan dilaksanakan paling lambat 2 November 2022.

Langkah ini, kata dia, telah diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam waktu dekat, wilayah Jabodetabek akan mulai merasakan siaran TV digital.

"Untuk siaran TV Analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) akan dilaksanakan ASO atau berhenti mulai 5 Oktober 2022. Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital," katanya.

 

Smart TV Xiaomi

Photo :
  • Xiaomi