Mantan Pegawai Amazon Mengaku Meretas Pertukaran Kripto Senilai Lebih dari 180 Milyar
Selasa, 2 Januari 2024 - 09:00 WIB
Sumber :
- bleepingcomputer.com
Dia juga akan kehilangan lebih dari $12,3 juta, termasuk mata uang kripto yang diperoleh secara curang senilai sekitar $5,6 juta.
Hukuman Ahmed akan dijatuhkan pada 13 Maret 2024 oleh Hakim Distrik Amerika Serikat Victor Marrero.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |