Dunia Kripto Geger! Robinhood Akuisisi Bitstamp 200 Juta Dolar

Dunia Kripto Geger! Robinhood Akuisisi Bitstamp 200 Juta Dolar
Sumber :
  • Robonhood

Gadget – Dunia kripto dihebohkan dengan langkah berani Robinhood, platform investasi saham ternama, yang baru saja mengumumkan akuisisi Bitstamp, platform exchange mata uang digital terkemuka, senilai 200 juta dolar AS. Transaksi ini menjadi sinyal kuat Robinhood untuk terjun lebih dalam ke ranah kripto, meski tengah menghadapi tekanan dari regulator keuangan Amerika Serikat, SEC.

Harga BNB Sentuh US$700 dan Indikasi Naik Hingga US$1.000: Sinyal Bull Meroket Tajam!

Akuisisi Bitstamp, yang berdiri sejak 2011 dan dikenal sebagai platform exchange kripto mapan dan terpercaya, dinilai sebagai langkah strategis Robinhood. Dengan kepemilikan lebih dari 50 lisensi dan registrasi global, Bitstamp menjadi pondasi kokoh bagi ekspansi global Robinhood di masa mendatang.

Johann Kerbrat, General Manager Robinhood untuk kripto, menyatakan antusiasmenya. "Akuisisi Bitstamp merupakan langkah besar dalam pengembangan bisnis kripto kami," ujarnya. Reputasi Bitstamp yang solid dan ketahanannya melewati berbagai fluktuasi pasar kripto menjadi daya tarik tersendiri.

Transaksi Aktif Jaringan Solana Lampaui 1 Juta dalam 24 Jam, Lampaui Ethereum di Ranah DEX

Dengan Bitstamp, Robinhood tak hanya berpeluang memperkuat kehadirannya di luar Amerika Serikat, tetapi juga menarik minat investor institusi. Akuisisi ini membuka perspektif baru bagi Robinhood untuk semakin kokoh sebagai pemain utama di pasar kripto global.

Tantangan dan Dampak Akuisisi di Dunia Kripto

7 Cara Kaya dengan Aset Kripto di Tahun 2024

Dikutip dari Cointribune, akuisisi ini tak luput dari tantangan. Pada bulan Mei lalu, SEC mengeluarkan Wells Notice kepada Robinhood, yang merupakan peringatan potensi langkah hukum terkait aset kripto yang ditawarkan platform tersebut. Dan Gallagher, Chief Legal Officer Robinhood, menanggapi dengan menyatakan bahwa aset yang terdaftar di platform mereka bukanlah sekuritas.

CEO Robinhood, Vlad Tenev, bahkan mengkritik SEC yang cenderung melakukan regulasi melalui penegakan hukum alih-alih perubahan aturan. "SEC berpeluang mengubah aturan untuk mengizinkan pialang menerima aset kripto, namun tampaknya belum ada niatan ke arah tersebut," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title