Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Anda Hindari: OJK Bongkar Modus Berbahaya
Minggu, 26 Januari 2025 - 10:00 WIB
Sumber :
- Dok. OJK
- 543 Pinjol Ilegal Dihentikan
Sepanjang 2024, OJK menutup ratusan situs dan aplikasi pinjol ilegal, termasuk 44 konten terkait pinjaman pribadi (pinpri). - 201 Tawaran Investasi Ilegal Diblokir
Tawaran investasi dengan modus penipuan melalui kanal media sosial, khususnya Telegram, juga menjadi fokus utama Satgas PASTI.
Sejak 2017 hingga 31 Desember 2024, total 12.185 entitas keuangan ilegal telah diberantas, termasuk:
- 1.737 entitas investasi ilegal.
- 10.197 entitas pinjaman daring ilegal atau pinpri.
- 251 entitas gadai ilegal.
Risiko Menggunakan Pinjol Ilegal
Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda oleh tawaran pinjol ilegal. Beberapa risiko utama meliputi:
- Bunga dan Denda Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering memberlakukan suku bunga harian tinggi dan denda yang terus bertambah, membuat peminjam sulit melunasi utang. - Penyalahgunaan Data Pribadi
Data Anda, termasuk nomor kontak, dapat digunakan untuk mengintimidasi atau bahkan dijual kepada pihak ketiga. - Potensi Penipuan
Modus seperti impersonation menjebak korban dengan janji keuntungan besar.
Daftar Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari
Halaman Selanjutnya
Berikut adalah daftar pinjol ilegal yang dirilis OJK. Jangan pernah menggunakan layanan ini untuk menghindari kerugian: