Data Anda Bisa Dicuri Pinjol Illegal! Cek Sekarang Sebelum Terlambat!
Senin, 27 Januari 2025 - 05:50 WIB
Sumber :
- Freepik
- Hubungi pihak OJK melalui layanan 157 atau email ke konsumen@ojk.go.id.
- Laporkan ke pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus penyalahgunaan data.
- Ubah kata sandi akun penting Anda untuk mencegah kebocoran lebih lanjut.
Jika Data Anda Aman, Tetap Waspada!
Meskipun hasil pengecekan menunjukkan data Anda aman, jangan lengah. Pastikan untuk:
- Tidak sembarangan membagikan data pribadi secara online.
- Menghindari mengklik tautan mencurigakan dari sumber tidak dikenal.
- Rutin memantau data keuangan secara berkala melalui SLIK OJK.
Butuh Bantuan Lebih Lanjut?
Jika masih ada pertanyaan mengenai proses pengecekan SLIK OJK, Anda dapat menghubungi OJK melalui:
- Telepon: 157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- WhatsApp: 081-157-157-157
Halaman Selanjutnya
Dengan melakukan pengecekan rutin, Anda dapat memastikan data Anda aman dan terhindar dari jebakan galbay pinjol yang bisa merugikan secara finansial dan psikologis.