Daftar Pinjol Legal & Ilegal OJK per Maret 2025, Jangan Sampai Terjebak!
Senin, 24 Maret 2025 - 10:30 WIB
Sumber :
- Dok. OJK
OJK mencatat bahwa banyak pinjol ilegal menggunakan nama "World Pay One" (WPONE) untuk mengelabui masyarakat. WPONE telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025, namun masih digunakan sebagai kedok oleh beberapa pihak untuk menawarkan pinjaman online tanpa izin.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pinjaman cepat dari entitas ilegal, terutama yang menggunakan embel-embel WPONE," tegas Hudiyanto.
Dampak Negatif Pinjol Ilegal: Bunga Mencekik hingga Intimidasi
Banyak korban pinjol ilegal yang mengaku mengalami tekanan mental dan finansial akibat skema pinjaman yang tidak transparan. Berikut beberapa risiko utama yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal:
- Bunga Tinggi dan Biaya Tersembunyi
Pinjol ilegal sering kali menetapkan bunga yang tidak masuk akal, bahkan bisa mencapai 100% dari total pinjaman. Selain itu, terdapat biaya tersembunyi yang membebani peminjam. - Penyalahgunaan Data Pribadi
Saat mengajukan pinjaman, pengguna sering kali diminta memberikan akses ke kontak, galeri foto, dan data pribadi lainnya. Data ini kemudian disalahgunakan untuk mengintimidasi korban agar segera membayar. - Ancaman dan Intimidasi
Banyak laporan mengenai debt collector pinjol ilegal yang mengancam peminjam melalui telepon, WhatsApp, bahkan mendatangi rumah secara langsung. - Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena tidak terdaftar di OJK, pinjol ilegal beroperasi tanpa pengawasan dan tidak memiliki mekanisme perlindungan konsumen.
Langkah OJK dalam Memerangi Pinjol Ilegal
Untuk menekan jumlah pinjol ilegal, OJK dan Satgas Pasti telah melakukan langkah-langkah berikut:
Halaman Selanjutnya
Memblokir 10.733 pinjol ilegal sejak 2017Melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjutMengajukan pemblokiran 1.092 nomor debt collector yang melakukan ancamanTerus memperbarui daftar pinjol legal dan ilegal secara berkala