Daftar Pinjol Legal & Ilegal OJK per Maret 2025, Jangan Sampai Terjebak!
Senin, 24 Maret 2025 - 10:30 WIB
Sumber :
- Dok. OJK
- Memblokir 10.733 pinjol ilegal sejak 2017
- Melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut
- Mengajukan pemblokiran 1.092 nomor debt collector yang melakukan ancaman
Terus memperbarui daftar pinjol legal dan ilegal secara berkala
Tips Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Baca Juga :
PANDUAN Lengkap Cara Mengecek Penggunaan Data Pribadi Kamu di Pinjol: Sekarang Langsung Cek!
Agar tidak menjadi korban pinjol ilegal, masyarakat perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan pinjol sudah terdaftar di OJK
- Cek website dan media sosial resmi penyedia layanan
- Baca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman
- Hindari pinjaman yang meminta akses ke seluruh data pribadi di ponsel
- Laporkan pinjol ilegal ke OJK atau Satgas Pasti jika menemukan yang mencurigakan
Kesimpulan: Gunakan Pinjol Legal, Hindari Jebakan Ilegal
Dengan meningkatnya jumlah pinjol ilegal di Indonesia, masyarakat harus lebih selektif dalam memilih layanan pinjaman online. Gunakan hanya pinjol yang terdaftar di OJK untuk menghindari risiko bunga tinggi, penyalahgunaan data pribadi, serta tindakan intimidasi dari debt collector.
Bagi yang ingin mengetahui daftar lengkap pinjol legal dan ilegal per 21 Maret 2025, dapat mengakses situs resmi OJK atau link berikut:
Halaman Selanjutnya
Daftar Pinjol Legal & Ilegal OJK Maret 2025