Nikita Mirzani Diterpa Kasus Baru, Dilaporkan Balik oleh Vadel Badjideh Atas Pencemaran Nama Baik

Lolly - Nikita Mirzani - Vadel Badjideh
Sumber :
  • tvonenews

Gadget [Viral] – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Vadel Badjideh terkait dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini bermula dari unggahan Nikita di Instagram yang dinilai menghina Vadel, seorang pria berusia 19 tahun yang pernah terlibat dalam perseteruan terkait anak Nikita, Laura Meizani alias Lolly.

Simak Langkah Aman Menyadap WhatsApp Tanpa Scan Barcode

Unggahan tersebut, menurut laporan, berisi hinaan yang menyebut Vadel sebagai "miskin" dan juga menyerang fisiknya. Hal ini membuat keluarga Vadel merasa dirugikan, sehingga mereka memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Laporan resmi terhadap Nikita Mirzani telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024, dengan Nomor: LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Polisi Tindaklanjuti Laporan Vadel Badjideh

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa polisi saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut. "Pelaku menghina korban di unggahan Instagram dengan akun @nikitamirzanimawardi_172," ujar Nurma.

Cara Sadap Isi Pesan Pacar Pakai WhatsApp Web Tanpa Aplikasi

Dalam unggahan itu, Vadel merasa tersinggung oleh kalimat yang dianggap tidak pantas dan merusak reputasinya. Hinaannya dianggap menyebar secara luas di media sosial, membuat pihak Vadel melaporkannya sebagai pencemaran nama baik.

Nikita Terancam Pasal UU ITE

Kasus ini membuat Nikita Mirzani terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tepatnya Pasal 27 Ayat 3 terkait pencemaran nama baik. Jika terbukti bersalah, Nikita dapat menghadapi hukuman pidana hingga empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp750 juta.

Menkominfo Siapkan Pedoman Etika AI, Demi Targetkan Penggunaan AI Bawa Nilai Tambah

Ini bukan kali pertama Nikita berurusan dengan kasus hukum, namun kali ini persoalan terkait dengan pernyataan-pernyataannya di media sosial yang dianggap melanggar hukum.

Polda Metro Jaya Menanggapi Laporan

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera melakukan langkah-langkah lanjutan.

"Kami akan melakukan klarifikasi dari pihak pelapor, saksi, dan juga terlapor," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (11/10/2024). Tahap berikutnya adalah pemeriksaan pelapor, Vadel Badjideh, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sebelum melanjutkan proses penyelidikan terhadap Nikita.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan pihaknya akan terus berkoordinasi terkait jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan. Walaupun jadwal pastinya belum diumumkan, polisi menjanjikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi babak baru bagi Nikita Mirzani, yang kerap kali terseret dalam berbagai masalah hukum. Kini, publik menanti bagaimana kelanjutan proses hukum yang melibatkan selebritas kontroversial ini.

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget