Klarifikasi TNBTS: Ladang Ganja di Bromo Tak Terkait Larangan Drone dan Pendakian
Kamis, 20 Maret 2025 - 05:00 WIB
Sumber :
- Dok. PPID
Di media sosial, muncul narasi yang menghubungkan penemuan ladang ganja dengan larangan penggunaan drone di kawasan TNBTS. Bahkan, ada anggapan bahwa peraturan drone dibuat untuk menutupi temuan ladang ganja.
Menanggapi hal ini, Rudijanta memberikan tiga poin klarifikasi utama:
1. Lokasi Ladang Ganja Berbeda dengan Jalur Wisata Bromo dan Semeru
Rudijanta menegaskan bahwa lokasi ladang ganja tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
- Ladang ganja berada di sisi timur kawasan TNBTS.
- Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat, sekitar 11 km dari lokasi.
- Jalur pendakian Gunung Semeru berada di sisi selatan, sekitar 13 km dari lokasi.
2. Larangan Drone di Semeru Sudah Ada Sejak 2019
Aturan larangan drone bukan kebijakan baru, tetapi telah tertuang dalam SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru.
Halaman Selanjutnya
Alasan utama larangan ini adalah untuk menjaga keselamatan pendaki. Penggunaan drone dapat mengalihkan fokus pendaki, yang berisiko di jalur yang cukup ekstrem dan berbahaya.