Klarifikasi TNBTS: Ladang Ganja di Bromo Tak Terkait Larangan Drone dan Pendakian
Kamis, 20 Maret 2025 - 05:00 WIB
Sumber :
- Dok. PPID
Sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan konservasi, BB TNBTS mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diharapkan melaporkan kepada pihak berwenang. Kolaborasi antara pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keindahan dan keberlanjutan TNBTS sebagai kawasan konservasi.
Kesimpulan: Fakta Seputar Temuan Ladang Ganja di Bromo
- Ladang ganja ditemukan di Blok Pusung Duwur, Lumajang, bukan di jalur wisata Bromo atau Semeru.
- Drone digunakan dalam penemuan ladang ganja, tetapi larangan drone di TNBTS sudah berlaku sejak 2019.
- Aturan tarif penggunaan drone adalah kebijakan nasional, bukan karena kasus ladang ganja.
- Pendampingan pendakian Semeru bertujuan untuk keamanan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk menghalangi pendaki ke lokasi ladang ganja.
- Penutupan jalur pendakian Semeru pada awal tahun adalah kebijakan rutin karena cuaca ekstrem.
Dengan klarifikasi ini, BB TNBTS berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Tetap ikuti berita terbaru seputar TNBTS dan konservasi alam hanya di sini! Jangan lupa bagikan artikel ini agar informasi yang benar dapat tersebar luas.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |