Klarifikasi TNBTS: Ladang Ganja di Bromo Tak Terkait Larangan Drone dan Pendakian
- Dok. PPID
Alasan utama larangan ini adalah untuk menjaga keselamatan pendaki. Penggunaan drone dapat mengalihkan fokus pendaki, yang berisiko di jalur yang cukup ekstrem dan berbahaya.
3. Tarif Drone di TNBTS Berlaku Nasional
Aturan mengenai tarif penggunaan drone bukan aturan khusus Bromo, melainkan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Peraturan ini berlaku secara nasional mulai 30 Oktober 2024, sehingga tidak ada kaitannya dengan temuan ladang ganja.
Klarifikasi: Pendampingan Pendakian Semeru Bukan Karena Ladang Ganja
Isu lain yang beredar adalah kewajiban pendamping atau pemandu dalam pendakian Gunung Semeru dikaitkan dengan pencegahan pendaki mendekati ladang ganja.
Rudijanta membantah hal ini, menjelaskan bahwa aturan pendampingan bertujuan untuk memberikan pengalaman lebih baik kepada pendaki. Pemandu dapat membantu dalam: