Menkominfo: Kedaulatan Digital Agar Tidak Terbentuk Kolonialisasi Baru
- foto: Istimewa
Menkominfo mengajak seluruh pihak untuk perlu terus menjaga ruang digital Indonesia agar tetap bersih dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak memberikan ruang bagi tindakan ilegal dan melanggar hukum dalam ruang digital seperti radikalisme dan terorisme, perdagangan narkotika, judi online, pornografi online, fintech ilegal, dan tindakan perdagangan dan jasa ilegal, yang diedarkan dan diperdagangkan secara online dalam ruang digital Indonesia,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Menteri Johnny menjelaskan fase kedaulatan dalam sejarah bangsa Indonesia. Mulai dari perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan, termasuk upaya menyebarkan berita kemerdekaan guna mendapat pengakuan kedaulatan di mata dunia. Menurut Menkominfo, fase pertama ini merupakan perjuangan kemerdekaan politik dan teritorial.
Selanjutnya, fase kedua dilanjutkan dengan perjuangan kedaulatan maritim yang diraih melalui Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982. Lewat Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957, Indonesia memiliki pengakuan atas kedaulatan maritim. Adapun fase ketiga yang kini tengah berlangsung berkaitan dengan kemerdekaan digital Indonesia.