Siaran TV Analog di Jabodetabek Dihentikan 12 Hari Lagi

Ilustrasi TV Digital
Sumber :
  • Unsplash.com

Demikian halnya dengan kesiapan siaran televisi digital di Jabodetabek. Infrastruktur siaran TV digital di Jabodetabek telah seluruhnya beroperasi melalui 7 (tujuh) operator multipleksing (MUX), yaitu Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan 6 (enam) Lembaga Penyiaran Swasta. 

Menanggapi Serius Ancaman Kebocoran Data KPU, Kementerian Kominfo Lakukan Langkah Tegas

“Saat ini, 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat,” kata Stafsus Niken.

Menurut Stafsus Niken, saat ini pelaksanaan bantuan distribusi STB untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen. Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara berjalan sesuai rencana dan terus dipantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022.

Sinergi Bawaslu, Kominfo dan Polri Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024 Melawan Konten Negatif

Sebelumnya, pada tanggal 30 April 2022 yang lalu, ASO bertahap telah dilaksanakan di 4 Wilayah Layanan yaitu Riau - 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai); Nusa Tenggara Timur - 3 (Kabupaten Timor Tengah Utara) ; Nusa Tenggara Timur – 4 (Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka) dan Papua Barat - 1 (Kabupaten Sorong, Kota Sorong)

Secara rinci, berikut ini daerah terdampak ASO pada 5 Oktober di JABODETABEK sebanyak 14 daerah administratif Kabupaten/Kota. Daerah tersebut adalah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Data KPU Dibobol Lagi, Data Pribadi 204 Juta Data Penduduk Indonesia Dijual Hacker.