iPhone Terdaftar di Kemendikbud? Ini Penjelasan Resminya!
Kamis, 23 Mei 2024 - 10:05 WIB
Sumber :
- Unsplash
Langkah-langkah Pendaftaran IMEI Resmi:
Baca Juga :
Indonesia Blokir Google Pixel dan iPhone 16! Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Pasar Smartphone Nasional
Bagi para pengguna iPhone di Indonesia, penting untuk memastikan bahwa perangkat Anda terdaftar secara resmi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Pendaftaran IMEI ini menandakan bahwa iPhone Anda legal dan aman untuk digunakan di jaringan telekomunikasi Indonesia.
1. Periksa Status Pendaftaran IMEI di Kemenperin:
- Kunjungi situs web resmi Kemenperin: https://imei.kemenperin.go.id/
- Masukkan nomor IMEI iPhone Anda di kolom yang disediakan.
- Klik tombol "Periksa".
- Sistem akan menampilkan status pendaftaran IMEI iPhone Anda.
2. Pendaftaran IMEI untuk Pengguna Baru dan iPhone dari Luar Negeri:
Melalui Bea Cukai:
Halaman Selanjutnya
Kunjungi situs web resmi Bea Cukai: https://www.beacukai.go.id/cek-imei.htmlIkuti petunjuk pada situs web untuk melakukan pendaftaran IMEI.Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti paspor, NPWP, dan bukti pembelian iPhone.