Gandeng Perancis, Pemerintah Bangun Pusat Data Nasional Tier-4 Bekasi

Ilustrasi Data Center
Sumber :
  • Istimewa

Gadget – Pemerintah Indonesia memenuhi janjinya untuk membangun Pusat Data Nasional (PDN). Mereka telah melakukan peletakan batu pertama PDN di Deltamas, Bekasi, Jawa Barat.

Twitter Dipanggil Kominfo Terkait Iklan Judi Online Dengan Nikita Mirzani

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, pusat data yang dibangun di Bekasi ini mengadopsi standar Tier-4 bekerja sama dengan Perancis. Jadi persoalan biaya pun dibagi dua, tentunya Perancis lebih besar.

Nilai kontraknya EUR164,6 juta atau setara Rp2,59 triliun. Perancis yang mendanai sampai 85 persen. Kalau dari APBN murni hanya 15 persen dari nilai kontrak," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam keterangan resminya, Kamis, 10 November 2022.

Menggemparkan! Hoaks Pemilu 2024 Mewabah di Facebook dan Twitter, Kominfo Ambil Tindakan Serius!

Menurut Menteri Johnny, PDN dengan lokasi berjarak sekitar 40 kilometer dari Jakarta itu akan memiliki kapasitas Processor 25.000 Cores, Storage 40 Petabyte dan Memori 200 TB. Adapun untuk power supply atau listrik akan disediakan  pertama kali sebesar 20 Megawatt dan dapat ditingkatkan sampai dengan 80 Megawatt.

"Pusat data ini dibangun dengan Standar Internasional Tier-4 atau dengan kata lain disebut sebagai uninterrupted atau tidak terputus dengan water cooling system sesuai standar global," jelasnya.

Sukses Uji Coba! Satelit Satria 1 Segera Beraksi di Langit Indonesia pada Januari 2024

Menkominfo menyatakan pembangunan PDN di Greenland International Industrial Center atau GIIC ini akan berlangsung selama 24 bulan sejak efektif kontrak.  Sementara untuk tanggal efektif operasional PDN itu sendiri, dimulai dari terpenuhinya semua condition precedent yang ada di dalam kontrak.

“Salah satunya yang terakhir dipenuhi adalah pembayaran uang muka yang sudah dilaksanakan sebesar 15 persen atau setara dengan Rp376 Miliar,” ujarnya.

Menteri Johnny mengharapkan pembangunan PDN itu akan dapat mendukung konsolidasi data di lingkungan pemerintah sekaligus efisiensi dalam penggunaan server yang selama ini tersebar di berbagai instansi.

"PDN ini setelah nanti terbangun kita harapkan menjadi atau dapat berfungsi sebagai konsolidasi data, interoperabilitas data pemerintah. Selama ini digunakan melalui 2.700 pusat data dan server yang tersebar secara nasional baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ungkapnya.