BTS 4G Siap Ngebut! Masyarakat Desa Bakal Ngerasain Internet Gratis, Ini Kabarnya!
- Telkom
Gadget - Kontrak layanan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) telah sukses dilanjutkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Pada penyerahan DIPA Kementerian Tahun Anggaran 2024, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa fokus penggunaan anggaran harus menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat," jelas Menkominfo usai penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (01/12/2023).
Kontrak Operation & Maintenance tersebut adalah kelanjutan untuk mengoperasikan BTS 4G yang telah menjadi aset BAKTI.
Dengan demikian, layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat memberikan manfaat optimal kepada masyarakat.
Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi kepada Satgas BAKTI Kominfo atas kinerjanya yang cepat dan komprehensif dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Satgas tersebut, yang terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo, dan industri, bersinergi untuk mengatasi kendala sehingga masyarakat di desa 3T dapat segera menikmati sinyal seluler dari BAKTI.
Ketua Satuan Tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, Sarwoto Atmosutarno, menyatakan bahwa penyelesaian Proyek BTS 4G adalah tugas mulia meski tidak mudah.
Dengan itikad baik dan demi kepentingan yang lebih luas, Satgas BAKTI Kominfo bersinergi dengan berbagai instansi untuk memastikan masyarakat di desa 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan oleh BAKTI.
Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo, Fadhilah Mathar, menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga warga di daerah 3T dapat memanfaatkan akses telekomunikasi.
Ia juga menyatakan bahwa penegakan hukum terkait Proyek BTS 4G, yang melibatkan Kejaksaan Agung, tidak hanya berhenti pada proses peradilan, tetapi juga untuk mencapai inklusi digital bagi masyarakat di desa 3T.
Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G berlangsung setelah pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan konsorsium BTS 4G pada Rabu (29/11/2023).
Dirut BAKTI Kementerian Kominfo menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap.
Sebelumnya, penerbitan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G sempat tertunda karena kasus hukum. Namun, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi menyeluruh dan berkoordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan review dan pendampingan.
Menkominfo Budi Arie, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, telah membentuk Satgas BAKTI Kominfo dari berbagai unsur untuk mendampingi dalam melakukan kajian setiap opsi dan memberikan rekomendasi langkah-langkah yang dapat diambil oleh BAKTI Kominfo.