OJK Mulai Berlakukan Pengawasan di Industri Kripto Awal Januari 2025
Senin, 26 Februari 2024 - 11:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
OJK Berkoordinasi dengan Ekosistem Kripto
Hasan juga menyampaikan bahwa akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur peralihan tugas dan kewenangan tersebut, yang tidak hanya mencakup aset keuangan digital dan aset kripto, namun juga aset keuangan derivatif.
Sebelum peraturan tersebut diterbitkan, OJK telah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Bappebti serta anggota ekosistem kripto di Indonesia, termasuk kliring, pedagang aset kripto, dan depositori. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa peralihan tersebut berjalan lancar dan meminimalkan gangguan terhadap aktivitas pasar kripto di Indonesia.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |