Kenapa Google Pixel Tidak Dijual Resmi di Indonesia?
Kamis, 7 Desember 2023 - 16:30 WIB
Sumber :
- google.com
Fitur ini menggunakan teknologi radar untuk mendeteksi gerakan tangan pengguna.
Baca Juga :
Bocoran Terbaru Nokia Lumia Max 2023, Spek Dewa: RAM 12GB, Kamera 108MP dan Baterai 7000mAh!
Teknologi ini memerlukan lisensi spektrum, dan lisensi tersebut belum tersedia di Indonesia.
Pemerintah Indonesia belum menerbitkan peraturan yang mengatur penggunaan teknologi radar untuk smartphone.
Oleh karena itu, Google Pixel tidak dapat dijual di Indonesia secara resmi dengan fitur Motion Sense yang masih aktif.
2. Persyaratan TKDN
Persyaratan TKDN adalah persyaratan yang mewajibkan produsen smartphone untuk menggunakan komponen dalam negeri dalam produknya.
Persyaratan TKDN untuk smartphone di Indonesia adalah sebesar 30%.
Halaman Selanjutnya
Google Pixel hanya memenuhi 20% TKDN, sehingga tidak memenuhi persyaratan tersebut.