Kemenkominfo Perkuat Jaringan PDNS untuk Menjaga Keamanan Data Pemilu 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • Kominfo

"PDNS kami persiapkan sebagai infrastruktur untuk menunjang kebutuhan database dan server sistem aplikasi informasi SIETIK. Aplikasi tersebut disiapkan untuk menerima laporan pelanggaran kode etik Pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU, Bawaslu, atau unsur penyelenggara Pemilu lainnya," tambah Budi.

Situs KawalPemilu 2024 Aktif Kembali: Ajak Masyarakat Awasi Hasil Pilpres

Harapannya, dengan keberadaan infrastruktur PDNS, data-data penting terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat lebih terjaga keamanannya.

Ini juga diharapkan dapat membentuk sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dapat diandalkan selama periode pesta demokrasi lima tahunan tersebut berlangsung.

Film Dirty Vote Menghilang Dari Youtube, Apakah Di Takedown?

Selain untuk instansi pemerintah, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan konektivitas telekomunikasi, termasuk akses internet yang andal, di 14.351 fasilitas publik, termasuk di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Upaya ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi yang tepat mengenai Pemilu 2024 di ruang digital.

XL Axiata Jaga Kualitas Jaringan Selama Pemilu 2024 dan Perayaan Imlek

Dalam konteks penyediaan informasi Pemilu 2024 yang lebih optimal, Kementerian Kominfo menjalin kemitraan dengan Bawaslu dan POLRI untuk merilis sistem Desk Pengawasan Pemilu.

Sistem ini memungkinkan perwakilan dari masing-masing instansi untuk menangani hoaks seputar isu Pemilu, sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi berkualitas dan menciptakan narasi Pemilu Damai 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title