RUU TNI Disahkan! TNI Aktif Bisa Jabat di Kementerian, Ini Detailnya

RUU TNI Disahkan! TNI Aktif Bisa Jabat di Kementerian, Ini Detailnya
Sumber :
  • tniad.mil.id

  • TNI harus tetap fokus pada tugas pertahanan negara dan tidak terlalu terlibat dalam urusan pemerintahan sipil.
  • Ada potensi tumpang tindih kewenangan jika TNI aktif semakin banyak di lingkungan sipil.
  • Reformasi TNI seharusnya tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil, sesuai dengan amanat reformasi 1998.

Kesimpulan: Revisi UU TNI, Apa Artinya bagi Indonesia?

DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Siap Turun Lawan Jepang?

Pengesahan Revisi UU TNI membawa perubahan besar dalam struktur organisasi militer Indonesia. Dengan batas usia pensiun yang diperpanjang dan kesempatan bagi TNI aktif untuk menjabat di kementerian/lembaga sipil, pemerintah berharap dapat meningkatkan efektivitas pertahanan negara.

Namun, kebijakan ini tetap perlu diwaspadai agar tidak mengganggu keseimbangan antara militer dan sipil. Ke depan, pengawasan yang ketat serta regulasi yang jelas harus diterapkan agar kebijakan ini benar-benar membawa manfaat bagi bangsa dan negara.

Tecno Camon 40 Series: Smartphone Terjangkau dengan Dukungan Update Jangka Panjang

Bagaimana pendapat Anda mengenai perubahan dalam UU TNI terbaru ini? Apakah ini langkah yang tepat atau justru bisa menimbulkan tantangan baru?

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget