Kominfo Bantah Tampung Data Registrasi Prabayar yang Bocor

Kemenkominfo Security Operations Center
Sumber :
  • Foto: Kemenkominfo

Gadget – Kominfo membantah menampung data registrasi prabayar yang dilakukan pada 2017 lalu. Ini artinya, Kominfo belum bisa memastikan dari mana total 1,3 miliar data sim card pelanggan yang diperjualbelikan di forum hacker.

Twitter Dipanggil Kominfo Terkait Iklan Judi Online Dengan Nikita Mirzani

Dalam keterangan resminya, Kamis, 1 Agustus 2022, Kominfo mengatakan telah melakukan penelusuran internal. Dari penelurusan tersebut, diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

"Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut," tulis keterangan yang dikirimkan Biro Humas Kementerian Kominfo tersebut.

Menggemparkan! Hoaks Pemilu 2024 Mewabah di Facebook dan Twitter, Kominfo Ambil Tindakan Serius!

Sayangnya, saat diklarifikasi lebih lanjut, dimana data registrasi prabayar dan pascabayar tersebut disimpan, Kominfo tidak menjawab. 

Ilustrasi keamanan data

Photo :
  • Towfiqu barbhuiya/Unsplash
Yakult Diserang Hacker, Data Karyawan dan Pelanggan Bocor

Sebelumnya, postingan di forum hacker, telah ramai sejak kemarin. Dalam postingan yang dipublikasi 31 Agustus lalu, akun bernama Bjorka mengaku telah memiliki data pengguna seluler di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 1,3 miliar dengan berat 87GB.

1,3 miliar data itu diambil dari data pendaftaran kartu SIM prabayar. Kartu SIM tersebut dikabarkan milik para pengguna di Indonesia, yang datanya terdiri dari nomor KTP, kartu keluarga, nomor telepon, provider, dan tanggal pendaftaran.

File-file tersebut diyakini sebagai data pelangga seluler prabayar yang diambil saat pendaftaran kartu SIM Card, yang serentak dilakukan mulai 31 Oktober 2017. Para pengguna diminta untuk melakukan pendaftaran guna tertib administrasi dan mencegah maraknya penipuan yang kerap terjadi, menggunakan kartu sim seluler sekali pakai.

Ini merupakan kesekian kalinya data milik institusi pemerintah bocor. Namun ini merupakan yang terbesar karena mencakup miliaran data warga Indonesia.

Sebelumnya, PLN, BPJS, Telkom, sampai ecommerce pun sempat terkena kebocoran data. Mencakup sekitar ratusan juta pengguna digital di tanah air.