Waspadalah! KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Cara Mengeceknya
- U-Report
Gadget – Kian maraknya kemudahan akses pinjaman online (pinjol) diiringi dengan modus penyalahgunaan data pribadi, khususnya KTP.
Tak jarang, oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan KTP orang lain untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hal ini tentu dapat merugikan dan membahayakan korban, karena berpotensi menjerat mereka dalam jeratan hutang yang tak pernah diajukan.
Bagi Anda yang khawatir KTP Anda disalahgunakan untuk pinjol, kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk membantu Anda mengeceknya.
SLIK OJK ibarat riwayat kredit Anda, di mana tercantum informasi terkait pinjaman atau kredit yang Anda miliki, baik yang sedang berjalan maupun yang telah lunas.
Selanjutnya Langkah-langkah Cek KTP Disalahgunakan..