Wamenkominfo Nezar Patria Tekankan Pemanfaatan AI yang Inklusif dan Non-Diskriminatif

Wamenkominfo : Nezar Patria
Sumber :
  • Kominfo

"Kami optimis bahwa AI akan memberikan banyak manfaat di masa depan, tetapi kita juga harus siap untuk memitigasi risikonya," tandasnya.

Feiyu Scorp 2: Gimbal Stabilizer Senjatanya Para Konten Kreator!

Wamen Nezar Patria menyatakan bahwa salah satu upaya untuk meminimalkan risiko adalah melalui Surat Edaran Menkominfo mengenai Pedoman Etika Penggunaan AI. Pedoman ini akan menjadi norma dasar bagi para pengembang dan pengguna AI.

“Karena AI banyak menggunakan data, maka Surat Edaran dihadirkan sebagai panduan agar setiap pengembang yang menggunakan AI dapat menjalankannya secara transparan. Melalui Surat Edaran ini, Indonesia memiliki kerangka kerja etika sebelum beralih ke regulasi yang lebih komprehensif,” ujarnya.

iPhone Bakal Punya Otak Baru: Bocoran Fitur AI di iOS 18 yang Bikin Penasaran

Kementerian Kominfo akan terus memantau perkembangan inovasi di bidang AI dan akan menyelaraskan dengan regulasi yang sudah ada, seperti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Nantinya akan ada peraturan pemerintah dan peraturan menteri, termasuk revisi UU ITE. Setelah diumumkan, hal ini akan menjadi pendukung bagi ekosistem regulasi teknologi yang sedang berkembang seperti AI," jelasnya.

Sah, Microsoft Investasi Rp35,9 Triliun di Malaysia, Lebih Besar Dari Indonesia

Co-Founder Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) Bambang Riyanto mengungkapkan bahwa saat ini dunia sedang berada dalam Era Narrow AI yang memungkinkan penyelesaian tugas khusus seperti melacak gambar, menerjemahkan, atau menunjukkan lokasi.

Sebelumnya, teknologi AI banyak digunakan untuk analisis sentimen, merangkum dokumen, melakukan transaksi, atau memprediksi teks melalui prompt atau perintah.

Halaman Selanjutnya
img_title