TikTok Shop Gandeng Tokopedia, Bukalapak, dan Chairul Tanjung, Bakal Bangkit Lagi?

TikTok Shop Gandeng Tokopedia, Bukalapak, dan Chairul Tanjung, Bakal Bangkit Lagi?
Sumber :
  • Istimewa

  • Terpisah antara media sosial dan e-commerce. Artinya, TikTok Shop harus menjadi platform yang berdiri sendiri, tidak menyatu dengan aplikasi TikTok.
  • Mengikuti regulasi perdagangan di Indonesia. TikTok Shop harus mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
  • Memenuhi standarisasi produk. TikTok Shop harus memastikan bahwa produk-produk yang dijual di platformnya memenuhi standar kualitas yang berlaku di Indonesia.
Samsung Galaxy A14 5G: Harganya Turun Lagi di Februari 2024!

Syarat-syarat tersebut diberikan karena Indonesia terbuka dengan investasi, khususnya di bidang ekonomi digital. Namun, investasi tersebut harus mematuhi regulasi di Tanah Air untuk melindungi pelaku UMKM, industri, dan konsumen.